Hola gan, pada kesempatan ini ane mau share cara-cara membuat paspor online di Kantor Imigrasi Surakarta. Kebetulan Maret 2015 kemarin ane dimintain tolong temen ane untuk bantuin dia buat paspor. Tapi setelah kami datang ke Kantor Imigrasi Surakarta yang beralamat di Jalan Adi Sucipto No.8, Colomadu jam 1 siang, kami dibilang oleh tukang parkir disana bahwa untuk pendaftaran pengajuan paspor pasti sudah tutup. Katanya kalau ane mau mengajukan paspor dengan datang langsung ke kantor imigrasi, harus datang sekitar jam 5 pagi. Itupun kuotanya cuma dibatasi 50-100 orang pendaftar/hari. Kami diberikan solusi untuk mengajukan permohonan paspor secara online.
Pengajuan permohonan paspor secara online ternyata banyak banget kelebihannya gan:
1. Kita tidak harus antri dari pagi-pagi buta di kantor imigrasi, tinggal duduk manis aja di depan laptop
2. Kuotanya tidak dibatasi
3. Bisa langsung memilih jadwal wawancara
4. Tidak perlu upload-upload data diri seperti Scan KTP, Scan Akta, dan lain-lain. Ini nanti ditunjukkan sewaktu wawancara/pelengkapan berkas syarat.
Ini dia caranya untuk pengajuan permohonan paspor secara online:
PS: Mungkin gambarnya akan sedikit keluar batas, itu sengaja ane setting gambarnya besar supaya bisa dilihat dengan jelas gan. Silakan disimak gan.
1. Masuk ke situs imigrasi Indonesia disini.http://www.imigrasi.go.id/ ; kemudian klik link Layanan Paspor Online di kotak Online Services.
2. Klik Pra Permohonan personal
3. Isikan data diri pada setiap kotak dengan jelas, lengkap dan sesuai KTP
4. Isikan data keluarga dengan jelas, lengkap sesuai KK dan KTP masing-masing
5. Halaman konfirmasi. Silakan cek kembali semua data yang agan udah masukkan, kemudian pilih metode pembayaran lewat bank/teller BNI. Tidak bisa lewat ATM gan, harus lewat teller bank langsung. Oya sebelum pergi membayar di bank, agan cek email dulu, pasti sudah akan dikirimi tanda terima pra permohonan . Download tanda terima itu dan print. Surat itu harus dibawa ke teller BNI. Tanpa surat itu, tller BNI tidak akan menerima pembayaran agan. Total pembayarannya Rp 355.000,00
6. Setelah menerima slip pembayaran dari Bank BNI, langkah selanjutnya adalah konfirmasi kode pambayaran
7. Proses Verifikasi Data
Setelah keenam tahap diatas selesai dilakukan, maka agan harus datang ke kantor imigrasi RI sesuai imigrasi tempat dan waktu yang tertera pada Tanda Terima Pra Permohonan. Jangan sampai melewati hari yang tertera disitu karena artinya permohonan pembuatan paspor agan akan hangus dan harus submit ulang. Bawalah beberapa dokumen ini:
a. Berkas-berkas asli dan fotocopy (seperti KTP, Akta/Ijazah/Buku nikah, KK)
b. Datang lebih awal supaya memperoleh nomor antrian awal jadi tidak perlu mengantri lama. Nanti agan tidak perlu membeli formulir karena akan diberikan gratis oleh pihak imigrasi. Setelah dapat nomor antrian, tinggal menunggu operator memanggil agan. Nanti selanjutnya agan akan diarahkan harus verifikasi data ke loket berapa.
c. Selesai verifikasi, maka agan harus melakukan foto dan wawancara yang dilakukan di ruangan terpisah. Kalau bisa pakai kemeja yang rapih gan, biar fotonya di paspor cantik/guanteng donk. Tidak usah gugup sewaktu wawancara karena hanya ditanya info-info dasar. Selesai wawancara, biasanya dari pihak imigrasi akan menentukan paspor agan bisa diambil kapan. Jangan sampai terlambat walaupun batas waktu expried nya sampai 30 hari, karena jika lebih dari batas maka paspor anda akan digunting atau dimusnahkan.
8. Pengambilan Paspor
Pengambilan paspor usahakan harus sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan oleh pihak imigrasi sebelumnya gan. Cukup serahkan saja bukti pembayaran atau tanda terima pengajuan paspor. Silakan menunggu sesaat maka agan akan dipanggil dengan paspor yang sudah jadi. Kalau tidak bisa mengambil sendiri, bisa diwakilkan oleh orang lain dengan memberi surat kuasa gan.
Sebelum meninggalkan kantor imigrasi, jangan lupa dicek dulu ya gan, jangan sampai ada data yang salah supaya tidak ada masalah ke depannya.
9. FINISH
Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!
No comments :
Post a Comment